Juknis Penyaluran Insentif Guru Non PNS Tahun 2019
Juknis Penyaluran Insentif Guru Non PNS Tahun 2019 -
Pemberian Insentif bagi Guru Non PNS sesuai juknis insentif duru non PNS 2019 adalah pemberian penghargaan dalam bentuk uang kepada guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dan melaksanakan tugas sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama.
Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan koordinasi dan sosialisasi pemberian berapa besaran insentif guru non pns 2019 yang diberikan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi sesuai dengan kewenangannya.
Dinas pendidikan provinsi melaksanakan koordinasi dan sosialisasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk implementasi kebijakan pemberian insentif dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Agenda koordinasi dan sosialisasi adalah penyampaian kebijakan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK, Kemdikbud mengenai:
Baca Juga
- JUKNIS PENCAIRAN TPG GURU TAHUN 2023-2024
- JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU PAI 2023
- Cara Validasi Rekening di Info GTK 2025 dan Cara Perbaikan Data Keseluruhan
- Juknis TPG Dan DASUS Guru Bukan ASN Tahun 2025 Persesjen Kemdikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
- LINIERITAS MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 7 TAHUN 2024
program pemberian insentif; informasi penentuan kuota dan kriteria calon penerima insentif; mekanisme pembayaran insentif; penyusunan jadwal pelaksanaan pendataan dan pemberian insentif. Adapun Sasaran Program insentif adalah guru Non PNS yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Download JUKNIS TUNJANGAN NON PNS TAHUN 2019
Posting Komentar untuk "Juknis Penyaluran Insentif Guru Non PNS Tahun 2019"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!