PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019




Berikut Salinan surat dari Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Nomor: S-145/LPDP/2019 pada tanggal 10 Mei 2019  tentang PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019. LPDP (lembaga Pengelolaan Dana pendidikan) membuka program beasiswa targeted group dengan sasaran PNS, TNI, dan POLRI khususnya untuk Program Magister (S2) dan Doktoral (S3) dengan Perguruan tinggi tujuan dalam dan luar negeri.

PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019

Program beasiswa ini dharapkan dapat mendukung roadmap pengembangan SDM di masing-masing Kementerian, Lembaga dan Pemda.

Pendaftaran Seleksi Beasiswa Tahap I: tanggal 10 – 31 Mei 2019, dan Tahap II: tanggal 1 Juli – 10 September 2019

Seluruh calon peserta program beasiswa ini harus menyertakan surat pengantar dan rekomendasi dari pejabat yang mebidangi pembinaan SDM di K/L/Pemda masing-masing dan mendaftar ke website LPDP.


Untuk informasi lebih lanjut dan mengenai program PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019 dapat menghubingi call centre LPDP di 1500652 atau laman www.crm.lpdp.kemenkeu.go.id. Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapan pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/





Lampiran I: PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019, ditujukan kepada daftar Penerima surat sebanyak 78 Instansi/Lembaga/Pemerintah termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah.


Syarat dan Ketentuan Program Beasiswa PPNS, TNI, dan POLRI Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), diantaranya:


Ketentuan Umum: Beasiswa Pendidikan Indonesia PNS, TNI dan POLRI selanjutnya disebut Beasiswa PNS, TNI dan POLRI adalah Program Beasiswa bagi Warga Negera Indonesia yang berprofesi sebagai PNS, TNI dan POLRI.


Sasaran Penerima Beasiswa: Sasaran Program PNS, TNI dan POLRI adalah aparatur negara yang bertugas di satuan masing-masing


Skema Program Beasiswa:
1.    Program PNS, TNI dan POLRI diberikan untuk jenjang:
a.    Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
b.    Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
2.     Program PNS, TNI dan POLRI dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang ada dalam daftar LPDP.
3.    Pendaftaran beasiswa Program PNS, TNI dan POLRI yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan.


Komponen Pembiayaan: Komponen pembiayaan terdiri atas: 1) Dana Pendidikan, 2) Biaya Pendukung;
Dana Pendidikan:
a.    Dan Pendaftaran
b.    Dana SPP
c.     Dana Tunjangan Buku
d.    Dana Bantuan Penelitian Tesis/Desertasi
e.    Dana Bantuan Seminar Internasional
f.      Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional


Biaya Pendukung:
a.    Dana Transportasi
b.    Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
c.     Dana Asuransi Kesehatan
d.    Dana Hidup Bulanan
e.    Dana Kedatangan
f.      Dana  Tunjangan Keluarga (Khusus Doktoral)
g.    Dana Keadaan Darurat


PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN BEASISWA:
Pendaftar wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
1.    Warga Negara Indonesia
2.    Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) bagi pendaftar program Magisterdan telah menyelesaikan studi program magister (S2) bagi pendaftar doktoral dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
b.    Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Negara Asal Perguruan Tinggi.
3.    Tidak sedang on going atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftaran program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun di perguruan tinggi luar negeri.
4.    Melampirkan surat izi mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat di unduh pada aplikasi pendaftaran).
5.    Melampirkan surat keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/Puskesmas/Klinik
b.    Surat keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
c.     Surat keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/Puskesmas/ Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri
6.    Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat di unduh pada aplikasi pendaftaran)
7.    Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP
8.    Memiliki Indek Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa
9.    Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
a.    Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut
b.    Bahasa Arab untuksemua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
c.     Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
d.    Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
e.    Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
f.      Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
11. Pendaftara yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan;
12. Pendaftar program doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir;
13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas sebagai berikut:
a.    Kelas Eksklusif;
b.    Kelas Khusus;
c.     Kelas Karyawan;
d.    Kelas Jarak Jauh;
e.    Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
f.      Kelas Internasional Khusus Tujuan Dalam Negeri; atau
g.    Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
14.  Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan;
15. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral;
16. Melampirkan proposal penelitian bagi pendaftar program doktoral





PERSYARATAN KHUSUS PENDAFTAR BEASISWA:
Persyaratan Khusus Pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia PNS, TNI dan POLRI sebagai berikut:
1.    Diusulkan dari institusi pendaftar oleh:
a.    Sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS,
b.    Sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk pendaftar TNI, atau
c.     Sekurang-kurangnya pejabat yang mebidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar POLRI.
2.    Bersedia menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftar dibagian unggah dokumen)
3.    Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a.    Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktoral.
b.    Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai peneliti/perekayasa, medis/paramedis, dan guru/dosen paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktoral.
c.     Anggota TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan doktoral
4.    Memiliki Indeks Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    Pendaftar program magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah legalisir
b.    Pendaftar program doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
c.     Khusus untuk pendaftar jenjang doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi IPK minimal 3.25
d.    Untuk lulusan luar negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai. 
5.    Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa Araba (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan baha Inggris TOEFL ITPS®500, TOEFL iBT®61, IELTS™6,0, TOEIC®630, atau TOAFL 500;
b.    Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL Ibt 75, iELTS™6,5, TOEIC®750, atau TOAFL 550.
c.     Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP®530, TOEFL iBT®70, IELTS™6,0, TOEIC® 700, atau TOAFL 530.
d.    Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, IELTS™ 7,0, TOEIC® 850, atau TOAFL 550.
e.    Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia  
6.    Sertifikat TOAFL diperuntukan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi Islam
7.    Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuanh dalam LoA Unconditional paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral
8.    Apabila penerima beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.



PROSES SELEKSI:
Proses Seleksi terdiri dari:
1.    Seleksi Administrasi:
a.    Seleksi administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya
b.    Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1)    Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan
2)    Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi
3)    Pendaftar yang dokumennya memenuhi syarat dinyatakan lulus seleksi administrasi
4)    Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer
5)    Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran online masing-masing pendaftar.
6)    Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.

2.    Seleksi Berbasis Komputer
a.    Seleksi berbasis komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer
b.    Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi:
1)    Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum; dan
2)    Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian;
c.     Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi berbasis kompuetr berdasarkan hasil nilai tes potensi akademik
d.    Peserta yang dinyatakan lulus seleksi berbasis komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara
e.    Peserta seleksi berbasis kompuetr yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya

3.    Wawancara;
a.    Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta
b.    Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara apabila dokumen yang diserahkan:
1)    Tidak sesuai dengan persyaratak LPDP, atau
2)    Terdapat unsur pemalsuan dokumen
c.     Peserta yang melakukan pemalsuan dan atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP
d.    Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran
e.    Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP
f.      Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.


JENIS BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019,



JADWAL TAHAPAN SELEKSI BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019


Untuk lebih jelasnya unduh surat PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019, link dibawah ini:

Link unduh Surat Kemdikbud Dirjen GTK tentang PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019 >>disini<<

Link unduh Surat Kemenkeu LPDP tentang PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019 >>disini<<

Demikian informasi tentang PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019, semoga bermanfaat dan terima kasih.


    Informasi Umum


Posting Komentar untuk "PEMBUKAAN BEASISWA PNS, TNI, dan POLRI LPDP Tahun 2019"