PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)
Penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan merupakan
salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, pembinaan karir,
peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu
unsur strategis dalam peningkatan mutu. Fokus utamanya adalah bagaimana
meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah/madrasah secara terencana
melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu,
perkembangan mutu perlu dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil
kepala sekolah berbasis data hasil pengukuran.
Sesuai dengan permendiknas no 13 tahun 2007 tentang Standar
Kepala Seklolah / Madrasah dan Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan guru
sebagai Kepala Sekolah/madrasah, Pasal
12 menyatakan bahwa: (1) Penilaian
kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan
secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap
empat tahun; (2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas
sekolah/madrasah; (3) Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan
langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang
terdiri dari pengawas sekolah/madrasah,
pendidik, tenaga kependidikan,
dan komite sekolah/madrasah dari
tempatnya bertugas; (4) Hasil penilaian
kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau
kurang.
Dalam mewujudkan profesionalisme guru, kepala sekolah,
pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mengelola kebijakan mengenai penilaian kinerja pengawas sekolah,
penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala
sekolah/madrasah,
Selengkapnya download/unduh PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
(PKKS) (disini) :
Demikian PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS), semoga
bermanfaat dan terima kasih. (sumber: https://lugtyastyono60.wordpress.com/pedoman-penilaian-kinerja-kepala-sekolah/)
Posting Komentar untuk "PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!