Usai Lebaran, Ada Penerimaan CPNS, Ini Waktu dan Persyaratannya - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Usai Lebaran, Ada Penerimaan CPNS, Ini Waktu dan Persyaratannya




TRIBUNBATAM.id - Pemerintah membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019. Penerimaan CPNS tersebut akan dibuka setelah Lebaran nanti.

Ilustrasi Rekrutmen CPNS 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun 2019. Pengumuman tersebut diinformasikan seiring dengan kabar adanya penerimaan CPNS 2019 dibuka seusai lebaran. Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.


MenpanRB Syafruddin pun telah menerbitkan surat menteri perihal pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2019. Surat Menteri Syafruddin bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.


Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Berikut surat lengkapnya:


Setelah adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.


Pegawai ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan. Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat dua bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019. Dua bagian kuota tersebut di antaranya untuk PNS yang nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.


Kuota kebutuhan pegawai PNS nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46 ribu. Jumlah 23 ribu tersebut terbagi 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari sekolah kedinasan.


Sementara itu, untuk PPPK mendapatkan kuota sekitar 23 ribu pegawai yang dibutuhkan. Tak hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga mendapatkan kuota untuk pegawai ASN di tahun 2019.


Pegawai ASN yang dibutuhkan di Pemerintah Daerah terdiri dari 62 ribu PNS dan 145 ribu PPPK.

Berikut rincian kebutuhan pegawai ASN di tahun 2019:


Meski telah mengumumkan kebutuhan PNS di tahun 2019, BKN menghimbau agar warga menunggu informasi resmi pembukaan CPNS 2019. Masyarakat diminta tetap sabar untuk menunggu pengumuman resmi dari BKN tentang  kapan, bagaimana, siapa saja, dan sebagainya.

"Ingat, orang sabar disayang mimin.

#CPNS2019 #P3K2019

#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN," tulis @BKNgoid.


Dibuka Setelah Lebaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, kembali dibuka oleh pemerintah. Pembukaan CPNS 2019 kali ini, pemerintah akan membuka 100.000 lowongan.


Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ke tiga 2019," ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.


Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer. Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

  
4 Dokumen Wajib CPNS
Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal. Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah. Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum.


Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.


Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul CPNS 2019: Dibuka setelah Lebaran, BKN Umumkan Kebutuhan ASN Capai 254 Ribu,


Sumber: TribunBatam.id

Posting Komentar untuk "Usai Lebaran, Ada Penerimaan CPNS, Ini Waktu dan Persyaratannya"