Usai Lebaran, Ada Penerimaan CPNS, Ini Waktu dan Persyaratannya
TRIBUNBATAM.id
- Pemerintah membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS
2019. Penerimaan CPNS tersebut akan dibuka setelah Lebaran nanti.
Ilustrasi Rekrutmen CPNS 2019 |
Badan
Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun
2019. Pengumuman tersebut diinformasikan seiring dengan kabar adanya penerimaan
CPNS 2019 dibuka seusai lebaran. Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan
rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
MenpanRB
Syafruddin pun telah menerbitkan surat menteri perihal pengadaan Aparatur Sipil
Negara atau ASN tahun 2019. Surat Menteri Syafruddin bernomor
B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.
Berdasarkan
Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun
2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus
memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang
pelayanan dasar.
Setelah
adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254 ribu pegawai
ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah.
Melansir
laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6), BKN mengumumkan kebutuhan
pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.
Pegawai
ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah
ditentukan. Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat dua bagian kuota untuk
pengisian pegawai ASN tahun 2019. Dua bagian kuota tersebut di antaranya untuk
PNS yang nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk
PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.
Kuota
kebutuhan pegawai PNS nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46
ribu. Jumlah 23 ribu tersebut terbagi 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari
sekolah kedinasan.
Sementara
itu, untuk PPPK mendapatkan kuota sekitar 23 ribu pegawai yang dibutuhkan. Tak
hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga mendapatkan kuota untuk pegawai
ASN di tahun 2019.
Pegawai
ASN yang dibutuhkan di Pemerintah Daerah terdiri dari 62 ribu PNS dan 145 ribu
PPPK.
Berikut
rincian kebutuhan pegawai ASN di tahun 2019:
Meski
telah mengumumkan kebutuhan PNS di tahun 2019, BKN menghimbau agar warga
menunggu informasi resmi pembukaan CPNS 2019. Masyarakat diminta tetap sabar
untuk menunggu pengumuman resmi dari BKN tentang kapan, bagaimana, siapa saja, dan sebagainya.
"Ingat,
orang sabar disayang mimin.
#CPNS2019
#P3K2019
#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN,"
tulis @BKNgoid.
Dibuka
Setelah Lebaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019,
kembali dibuka oleh pemerintah. Pembukaan CPNS 2019 kali ini, pemerintah akan
membuka 100.000 lowongan.
Hal
itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis
(9/5/2019).
"Itu
nanti untuk triwulan ke tiga 2019," ujarnya kepada wartawan.
Saat
ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan
kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.
Namun
demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap
mengutamakan untuk para guru honorer. Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga
mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
atau P3K/PPPK.
4
Dokumen Wajib CPNS
Jika
merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal. Dokumen
yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah. Namun jika
mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum.
Untuk
tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai
berikut:
1.
Fotokopi KTP
2.
Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3.
Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4.
Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen
tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1.
Materai Rp 6.000
2.
Fotokopi KTP
3.
Fotokopi ijazah/STTB
4.
Fotokopi ijazah SD
5.
Fotokopi ijazah SLTP
6.
Fotokopi ijazah SLTA.
Artikel
ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul CPNS 2019: Dibuka setelah
Lebaran, BKN Umumkan Kebutuhan ASN Capai 254 Ribu,
Baca Juga
Sumber: TribunBatam.id
Posting Komentar untuk "Usai Lebaran, Ada Penerimaan CPNS, Ini Waktu dan Persyaratannya"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!