Cara Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2019
Cara Pengisian Instrumen Evaluasi
Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam atau yang disingkat EVADIR Tahun 2019.
Instrumen Evadir Tahun 2019 masih banyak yang belum tau dan mengerti khususnya
bagi sekolah, guru Agama dan operatornya di daerah termasuk saya.
Baru kemarin siang saya di WA sama
temen operator, beliau menanyakan tentang bagaimana Cara Pengisian Instrumen Evaluasi
Diri Kinerja Guru Pendidikan agama Islam. Saya bengong dan baik bertanya, apa
itu EVADIR?
Ternyata setelah saya dikiirim softfile Aplikasi Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam, kemudian saya mempelajarinya. Baru saya mengerti bahwa EVADIR adalah persamaan dari Penilaian Kinerja Pegawai (PKG) Pegawai Negeri Sipil bagi PNS yang di Dinas Pendidikan, yang nantinya nilai tersebut akan syncron/nyambung dengan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Bedanya ini hanya dari Departemen Agama dan hanya untuk Guru Agama.
Naaaahhh sekarang bagaimana cara
Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam tersebut?
Pertama, saya jelaskan arti dari
EVADIR Tahun 2019. Evadir adalah Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru
Pendidikan Agama Islam yang dibuat oleh Departemen Agama dan dibuat aplikasi,
untuk diisi oleh kepala sekolah untuk meniai kinerja Guru PAI yang ada
disekolahnya.
Baca Juga
Selain kepala sekolah, biasanya
operator sekolahpun harus ikut mengetahuinya karena biasanya yang menginput dan
mengerjakan penilaian ini adalah opertor sekolah yang sudah bekerja sama dengan
kepala sekolah yang mempunyai kewenangan menilai kinerja Guru PAI.
Cara Pengisian Instrumen Evaluasi
Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2019. Instrumen ini sudah dibuat
aplikasi, jadi pengisiannya sangatlah mudah.
Pertama, dibagian beranda terdapat
Menu; 1) IDENTITAS, 2) LAPORAN DAN PERSETUJUAN, 3) PENGISIAN EVALUASI DIRI, 4)
REKAPITULASI HASIL EVALUASI DIRI, 5) CETAK LAPORAN.
Baca Juga
- Cara Validasi Rekening di Info GTK 2025 dan Cara Perbaikan Data Keseluruhan
- Juknis TPG Dan DASUS Guru Bukan ASN Tahun 2025 Persesjen Kemdikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
- LINIERITAS MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 7 TAHUN 2024
- JUKNIS PENCAIRAN TPG GURU TAHUN 2023-2024
- JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU PAI 2023
Menu IDENTITAS berguna untuk
pengisian identitas Guru, Sekolah, alamat sekolah, tanggal penginputan Evadir
dll.
Menu LAPORAN DAN PERSETUJUAN untuk
pengisian nama guru, kepala sekolah dan Pengawas PAI tingkat Kecamatan.
Maksudnya ini adalah lembar persetujuan.
Menu PENGISIAN EVALUASI DIRI adalah
menu untuk memasukan/menginput nilai Kinerja Guru PAI yang jumlahnya ada 37
kriteria Penilaian Kompetensi. Cara mengisinya hanya menginput Nilai 0, 1 atau
2 pada kolom sebelah kanan, nanti otomatis menjumlah sendiri. Keterangan Nilai;
0 (untuk tidak terpenuhi), 1 (terpenuhi sebagian), 2 (terpenuhi seluruhnya).
Menu REKAPITULASI HASIL EVALUASI adalah menu rekap hasil dari menu Pengisian
Evaluasi. tinggal dilihat rekap nilainya kemudian CETAK, seperti gambar
dibawah.
Menu CETAK LAPORAN adalah menu hasil
keseluruhan laporan yang sudah diinput sama kepala sekolah beserta operatornya,
hasilnya adalah nilai sesuai Rumus dengan Acuan PERMENNEG PAN dan RB No. 16 Tahun 2009.
Itu sedikit penjelasan dari saya, selamat bekerja untuk rekan-rekan operator.
yang kurang puas dengan penjelasan saya, mangga kritik dan saran yang membangun
salurkan dibawah post ini.
- Download Aplikasi EVADIR Tahun 2019, DISINI
- Download PERMENNEG PAN dan RB No. 16 Tahun 2009.
Demikian Cara Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2019, Semoga
bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cara Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2019"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!