Daftar Sekolah Belum Update Data Persiapan BOS Tahun 2020
Daftar Sekolah Belum Update Data Persiapan BOS Tahun 2020 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar melakukan beberapa perubahan mekanisme program BOS Reguler tahun 2020. Permasalahan yang dihadapi selama ini adalah sekolah sering terlambat menerima penyaluran DANA BOS yang dapat menyebabkan terganggunya proses pembelajaran siswa. Mekanisme pelaksanaan program BOS reguler tahun 2020 diatur secara rinci pada Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Salah satu pokok-pokok kebijakan BOS reguler tahun 2020 adalah pada proses penyaluran DANA BOS langsung ke rekening sekolah.
Perubahan
dalam mekanisme penyaluran DANA BOS untuk satuan pendidikan negeri dan swasta,
dimana mulai Tahun 2020 penyaluran DANA BOS akan dilakukan langsung oleh
Kementerian Keuangan melalui KPPN ke rekening sekolah. Sehubungan dengan hal
tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020.
Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala
LPMP, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia.
Beberapa
poin penting dalam surat edaran tersebut adalah disampaikannya hal-hal yang
harus dilakukan sekolah, dinas pendidikan dan LPMP sebagai persiapan untuk
penyaluran DANA BOS Tahun 2020, yaitu melakukan
verifikasi data rekening yang digunakan untuk BOS serta verifikasi jumlah siswa
dari setiap satuan pendidikan.
Kami
sampaikan apresiasi kepada sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas
Pendidikan Provinsi, serta LPMP yang telah melaksanakan intruksi tersebut
dengan baik sehingga pada saat ini telah terbit Kepmendikbud Nomor 231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I tahun 2020
Dari
hasil penarikan data pada tanggal 13
Februari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id/,
diketahui beberapa kondisi data yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:
1. Masih
terdapat sekolah yang belum melakukan update data melalui laman bos.kemdikbud.go.id (daftar sekolah
terlampir)
2. Sekolah
dengan rekening terdeteksi ganda (daftar sekolah terlampir).
3. Rekening
sekolah tidak valid (daftar sekolah terlampir), dapat disebabkan:
a) Rekening tutup
b) Rekening tidak terdaftar di Bank
Sekolah
dengan rekening tidak valid harus segera menghubungi bank penyalurnya dan
selanjutnya melakukan update data rekening validnya melalui laman bos.kemdikbud.go.id/. Update data
rekening valid pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat dilakukan pada
tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Dan apabila sampai
dengan tanggal tersebut belum melakukan update data rekening valid, maka BOS TIDAK DAPAT DISALURKAN.
Diharapkan
Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya
untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan update
rekening yang valid sebelum tanggal 18
Februari 2020 pukul 23.59 WIB.
Berikut Daftar Sekolah Rekening BOS Bermasalah per Provinsi:
1.
Prov. Aceh
2.
Prov. Bali
3.
Prov. Banten
8.
Prov. Jambi
11. Prov. Jawa Timur
19. Prov. Lampung
20. Prov. Maluku
24. Prov. Papua
26. Prov. Riau
Demikian
informasi menganai Daftar Sekolah Belum Update Data Persiapan BOS Tahun 2020
yang disampaikan di laman https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
semoga bermanfaat dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "Daftar Sekolah Belum Update Data Persiapan BOS Tahun 2020"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!